Tokoh dan penetua keturunan Op. Marbona,
Jantipiter Pakpahan didampingi Warmek Gultom dan sejumlah keturunan
lainnya memperlihatkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti
kepemilikan tanah.
Jantipiter Pakpahan didampingi Warmek Gultom dan sejumlah keturunan
lainnya memperlihatkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti
kepemilikan tanah.
Masyarakat
Huta Pakpahan khususnya Pomparan (keturunan) Op.Marbona, Desa Sampagul,
Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuding warga
Desa Parsorminan yang menyerobot lahan pertanian mereka hingga berujung
terjadi sengketa dan pengrusakan tanaman yang terjadi beberapa hari
lalu.
Huta Pakpahan khususnya Pomparan (keturunan) Op.Marbona, Desa Sampagul,
Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuding warga
Desa Parsorminan yang menyerobot lahan pertanian mereka hingga berujung
terjadi sengketa dan pengrusakan tanaman yang terjadi beberapa hari
lalu.
Salah seorang tokoh dan penetua dari keturunan Op. Marbona,
Jantipiter Pakpahan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat
(22/4) menyebutkan, tanah yang diserobot warga Desa Parsorminan itu jauh
sebelumnya atau sejak 200 tahun lalu merupakan tanah milik Op. Marbona
yang sudah dilengkapi bukti-bukti otentik.
Jantipiter Pakpahan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat
(22/4) menyebutkan, tanah yang diserobot warga Desa Parsorminan itu jauh
sebelumnya atau sejak 200 tahun lalu merupakan tanah milik Op. Marbona
yang sudah dilengkapi bukti-bukti otentik.
“Dokumen dan surat-surat atau peta tanah itu masih lengkap sama kami,
jadi lahan itu merupakan tanah milik keturunan Op. Marbona, ada sekitar
150 hektar,” ungkapnya.
jadi lahan itu merupakan tanah milik keturunan Op. Marbona, ada sekitar
150 hektar,” ungkapnya.
Namun belakangan, katanya, tanah lahan pertanian itu diserobot warga
Desa Parsorminan dengan menanam sejumlah tanaman pertanian. Beberapa
kali mereka mengingatkan agar warga Parsorminan untuk tidak mengolah
lahan itu, namun tidak diindahkan hingga tanah tersebut berujung
sengketa.
Desa Parsorminan dengan menanam sejumlah tanaman pertanian. Beberapa
kali mereka mengingatkan agar warga Parsorminan untuk tidak mengolah
lahan itu, namun tidak diindahkan hingga tanah tersebut berujung
sengketa.
Terakhir keturunan Op. Marbona membawa persoalan itu lewat jalur
hukum dengan membuat laporan ke Polsek Pangaribuan. Polsek Pangaribuan
selanjutnya mempertemukan antara keturunan Op. Marbona dengan warga
Parsorminan.
“Namun pada pertemuan itu tidak ada titik temu, Kapolsek Pangaribuan melanjutkan persoalan itu ke Kapolres Taput,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah pertemuan di Polres Taput itu, pihaknya
terus menunggu realiasi agar lahan dikembalikan ke pemiliknya yakni
keturunan Op. Marbona.
terus menunggu realiasi agar lahan dikembalikan ke pemiliknya yakni
keturunan Op. Marbona.
Namun ditunggu-tunggu hasil pertemuan tidak ada realisasi, mereka pun
mengambil tindakan untuk mengolah lahan itu dengan menyewa traktor.
mengambil tindakan untuk mengolah lahan itu dengan menyewa traktor.
“Tapi saat kami mau mengolah lahan itu, tiba-tiba Kapolsek Pangaribuan melarang traktor,” ujarnya.
Dia mengatakan, setelah mengetahui situasi itulah, seluruh masyarakat
Huta Pakpahan keturunan Op. Marbona diperkirakan mencapai 300-an orang
turun merusak tanaman pertanian milik warga Desa Parsorminan.
“Pengrusakan itu terjadi karena amarah dari keturunan Op. Marbona
terhadap warga Parsorminan. Mereka (warga Parsorminan) menanam tanaman
di atas tanah kami (Op. Marbona),” ujarnya.
terhadap warga Parsorminan. Mereka (warga Parsorminan) menanam tanaman
di atas tanah kami (Op. Marbona),” ujarnya.
Keturunan Op. Marbona lainnya, Warmek Gultom (50) menegaskan, mereka
akan terus berjuang untuk mengembalikan dan mempertahankan tanah
pertanian milik Op. Marbona itu.
akan terus berjuang untuk mengembalikan dan mempertahankan tanah
pertanian milik Op. Marbona itu.
Bantah
Kepala Desa Parsorminan, Mauliate Pakpahan membantah mereka dituding menyerobot lahan milik Op. Marbona.
Menurutnya, tanah itu sebelumnya milik tiga nenek moyang tiga
bersaudara. Awalnya dua bersaudara menetap desa, menetap Parsorminan dan
seorang lagi tinggal di Huta Pakpahan Desa Sampagul (keturunan Op.
Marbona).
bersaudara. Awalnya dua bersaudara menetap desa, menetap Parsorminan dan
seorang lagi tinggal di Huta Pakpahan Desa Sampagul (keturunan Op.
Marbona).
“Jadi kami dengan keturunan Op. Marbona masih saudara, dari nenek
moyang tiga bersaudara itu, sebenarnya tidak ada saling menyerobot,”
ucapnya.
Hanya saja, terkait surat dokumen dia mengaku kurang mengetahui
secara pasti siapa keturunan yang sah dari ketiga bersaudara itu, yang
memiliki surat kepemilikan sah atas lahan itu, sebab jauh hari lahan itu
sudah diusahai oleh warga Parsorminan.
“Kurang tahu pasti mengenai surat-surat dan kepemilikan tanah itu,
hanya sejak saya lahir tanah itu sudah kami kuasai,” ujarnya dan
mengatakan bila keturunan Op. Marbona memiliki surat sah kepemilikan
tanah itu silakan menempuh jalur hukum.
hanya sejak saya lahir tanah itu sudah kami kuasai,” ujarnya dan
mengatakan bila keturunan Op. Marbona memiliki surat sah kepemilikan
tanah itu silakan menempuh jalur hukum.
Kapolsek Pangaribuan AKP. V. Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan
menegaskan, pihaknya masih terus memantau perkembangan sengketa tanah
tersebut dan membuat langkah-langkah agar tidak terjadi tindakan
anarkis. Terkait larangan terhadap masyarakat keturunan Op. Marbona yang
menggunakan alat berat, hal itu dilakukan semata-mata dalam upaya
menghindari terjadinya tindakan anarkis di tengah masyarakat.
menegaskan, pihaknya masih terus memantau perkembangan sengketa tanah
tersebut dan membuat langkah-langkah agar tidak terjadi tindakan
anarkis. Terkait larangan terhadap masyarakat keturunan Op. Marbona yang
menggunakan alat berat, hal itu dilakukan semata-mata dalam upaya
menghindari terjadinya tindakan anarkis di tengah masyarakat.
“Jadi kita melarang traktor mereka, ini kita lakukan sebagai langkah
untuk mengantisipasi tindakan anarkis, justru mereka (masyarakat Huta
Pakpahan) yang anarkis,” katanya.ref,,, analisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar